
Fokus Belanja Daerah 2021 Pemprov DKI Jakarta untuk Penanggulangan Covid-19

Ilustrasi Covid-19/Dok. covid19.go.id
Alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19.
Pihaknya mengungkapkan perbedaan penganggaran pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, seluruh anggaran penanggulangan Covid-19 dilaksanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,5 triliun. Sedangkan, pada tahun 2021, sesuai dengan pasal 5 Permendagri No.64 Tahun 2020 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19, diakomodir pada masing-masing anggaran Perangkat Daerah.
Edi menyebut adanya perbedaan anggaran BTT antara tahun 2020 dengan tahun 2021 ini terjadi karena pada tahun 2021 seluruh kebutuhan penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.
“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain. Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Sehingga, selain dari anggaran Perangkat Daerah, penanganan Covid-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” kata Edi dalam siaran pers tertulis.
Pengalokasian dana BTT digunakan antara lain untuk insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah. Menurut Edi, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya.
“Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan, dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan Covid-19,” kata Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono.
Leave a reply
