
DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Statusnya Menuju Kategori Aman

Ilustrasi Covid-19/Dok. covid19.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Perpanjangan tersebut mulai 9 sampai 22 November 2020.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” kata Gubernur Anies Baswedan dalam siaran pers pada Minggu (08/11/2020).
Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020. Padahal pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/09/2020); 82,3% (10/10/2020); dan 85,4% (24/10/2020).
Adapun tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/09/2020) dan 2,2% (10/10/2020).
Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87% dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10/2020). Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/09/2020) dan 85.617 (10/10/2020) atau meningkat 18,03%; maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10/2020) dan 100.220 (24/10/2020) atau meningkat 14,57%.
Leave a reply
