
Chatib Basri: Kebijakan QE BI Perlu Diarahkan untuk Bantu Likuiditas Perusahaan

Ekonom Chatib Basri/swaranesia.com
Kebijakan quantitative easing (QE) yang diterapkan Bank Indonesia (BI) untuk menstabilkan pasar uang dan pasar modal dinilai tidak efektif. Sektor keuangan tidak akan stabil apabila pandemi Covid-19 belum berhasil ditangani.
Karena itu, kata mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, kebijakan QE sebaiknya diarahkan memberi bantuan likuiditas terhadap perusahaan-perusahaan. Di Amerika Serikat, misalnya, menggelontorkan US$ 2 triliun berupa stimulus fiskal tapi tidak berdampak efektif pada saat ini.
Berbeda ketika QE diterapkan untuk menangani krisis keuangan global pada 2008. Perbedaan itu karena pemerintah AS belum maksimal menangani wabah virus corona terutama dari aspek kesehatan. Buktinya jumlah kasus baru Covid-19 serta tingkat kematian terus meningkat.
“Harus fokus terhadap pandemi, tidak bisa digantikan dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter. Itu sebabnya walau sudah menstimulus ekonomi, AS tetap goyang. Lihat pada unemployment rate-nya, financial sektornya yang sangat shaky,” kata Chatib dalam diksusi virtual di Jakarta, Jumat (8/5).
Dengan demikian, kata Chatib, pemerintah sebaiknya fokus dalam upaya menangani Covid-19 yang terdiri atas 3 isu utama yaitu penanganan di sektor kesehatan, penguatan sistem jaring pengaman sosial, serta membantu perusahaan dan UMKM agar bisa bertahan hidup.
Isu kesehatan, kata Chatib, merupakan isu yang paling utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah saat ini. Dengan adanya pandemi dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka kegiatan perekonomian sesungguhnya sedang berhenti dan tidak dapat berlanjut secara normal jika pandeminya sendiri belum dapat diselesaikan.
Lalu, dalam kondisi saat ini, sebagian tenaga kerja pun terpaksa dirumahkan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Jika tenaga kerja dirumahkan tanpa pendapatan secara jangka panjang, mereka akan terpaksa keluar rumah demi mencari nafkah untuk menghidupi dirinya dan keluarga.
Itu sebabnya, kata Chatib, pemerintah harus memperkuat jaring pengaman sosial agar dapat memberi bantuan sosial secara tunai kepada lapisan masyarakat menengah dan menengah ke bawah yang telah terdampak pandemi. Dengan begitu, mereka dapat tetap menjalani imbauan pemerintah untuk menetap di rumah selama kondisi pandemi.
Untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, Chatib berpendapat agar pemerinta mendukung perusahaan-perusahaan tersebut dengan memberikan bantuan likuiditas. Lewat hal itu, perusahaan bisa mempertahankan karyawan dan mengurangi PHK.
Menurut Chatib, salah satu skema bantuan yang bisa dilakukan meminta perusahaan menerbitkan surat utang yang sepenuhnya dijamin oleh bank sentral. Ini juga dijalankan The Fed yang disebut sebagai Paycheck Protection Program Liquidity Facility (PPPLF).
“Jadi kebijakan bukan membuat pasar keuangan stabil tapi untuk kepada protection. Kalau manusianya dikasih social protection, perusahaanya dikasih protection untuk tidak memberhentikan orang,” katanya.
Leave a reply
