Charoen Pokphand Indonesia Peroleh Kredit Sindikasi Senilai Rp6 Triliun

0
455

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memperoleh fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$200 juta dan Rp6 triliun yang difasilitasi oleh 22 bank, di mana PT Bank DBS Indonesia berperan sebagai salah satu co-coordinator dan lender untuk transaksi ini.

Transaksi serupa dijalankan secara reguler oleh CPIN dan kerja sama ini merupakan transaksi kedelapan CPIN guna mendukung kebutuhan umum perusahaan. Dalam perjalanannya, Bank DBS Indonesia menjalin relasi yang baik dengan CPIN dan sudah berpartisipasi sejak transaksi sindikasi pertama pada tahun 2007.

Corporate Banking Head PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam pemberian pinjaman sindikasi kepada CPIN.

“Peran Bank DBS Indonesia sebagai co-coordinator dalam pemberian pinjaman kepada CPIN kali ini mendorong kami untuk melakukan kolaborasi strategis serupa di berbagai industri guna memberikan dampak positif bagi industri, masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Kunardy dalam keterangan resmi.

Baca Juga :   Solusi Perlindungan dengan Fitur Power Reset dan Pilihan Unit Link Berbasis Sektor Teknologi Kesehatan

Kerja sama antara CPIN dan Bank DBS Indonesia ini dilakukan untuk menumbuhkan serta mengukuhkan posisi CPIN sebagai pelaku usaha unggas yang paling terintegrasi secara vertikal (vertically-integrated poultry player) di Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics