
BSI Maslahat Bersama Kementerian Agama, Baznas dan LAZ Alirkan Dana Zakat untuk Program Beasiswa Zakat

Kerja sama Beasiswa Zakat Indonesia ditandai dengan penandatanganan MoU/Dok. BSI Maslahat
BSI Maslahat berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat). Program ini mencerminkan fokus BSI Maslahat pada pendidikan Indonesia dengan pengelolaan program-program yang berkualitas untuk menciptakan generasi melalui pemberian beasiswa pada dhuafa-dhuafa berprestasi.
Kerja sama Beasiswa Zakat Indonesia ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar dengan Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, dan perwakilan dari 17 organisasi LAZ. Beasiswa Zakat Indonesia akan membiayai pendidikan 178 mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mencakup biaya kuliah hingga 8 semester, biaya hidup bulanan, laptop, atribut, hingga tiket perjalanan.
Menteri Agama mengatakan program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat. Ia menegaskan bahwa strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5 persen zakat yang selama ini dikenal.
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” kata Nasaruddin dalam keterangan resminya.
Pendanaan program ini bersumber dari zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional. Dengan skema ini, dana zakat tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi bagi masyarakat.
Leave a reply
