BPOM Ingatkan agar Masyarakat Waspada Saat Beli Makanan & Obat Secara Online

0
328
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak masyarakat untuk selalu waspada dalam mengkonsumsi makanan maupun obat-obatan. Terlepas pengawasan makanan ataupun obat yang beredar menjadi salah satu yang dilakukan BPOM, tapi celah makanan dan obat tak terdaftar selalu ada.

“Menyiapkan sistem regulasi, standar-standar, proses mekanisme untuk memastikan bahwa tadi aspek mutu, keamanan, dan khasiat atau manfaat dari produk obat dan makanan itu terjamin,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam Open House Expo Sistem Pengawasan Life Cycle Produk pada Jumat (13/01/2023).

Kepala BPOM menyoroti terkait pendistribusian produk obat-obatan maupun minuman yang banyak dijual bebas secara online.

“Dengan era e-commerce, penjualan online kita harus musti lebih hati-hati lagi, apalagi yang dikaitkan dengan pembelian produk obat dan makanan yang betul-betul masuk ke dalam tubuh kita. Jadi musti hati-hati lagi kalau membeli di online, apalagi obat,” tambahnya.

Penny mengatakan bahwa obat yang dijual di online itu terlebih dahulu harus ada sertifikasi dari Kementerian Kesehatan melalui Sistem Penyelenggaran Kefarmasian Online.

Baca Juga :   PepsiCo Bangun Pabrik Pertama Senilai US$ 200 Juta di Cikarang, Jawa Barat

Dalam memperkuat pengawasannya, Badan POM juga memiliki deputi bidang penindakan yang bertugas melakukan penegakan hukum guna menelisik produk-produk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan kualitas. Dalam penyidikan BPOM ini terdapat sanksi adminsitrasi dan juga sanksi pidana.

Terkait sanksi administrasi, Penny sebut apabila dilakukan oleh industri di bawah pengawasan Badan POM, maka akan ditarik kembali sertifikat peredaran obatnya. Dan, pada sanksi pidana yang dapat menangkap hingga menjadikan sebagai tersangka.

“Badan POM punya otoritas juga untuk melakukan penyidikan, bahkan menangkap, menjadikan tersangka, dan akhirnya memproses sampai ke pengdilan, karena apa? Karena perlu ada efek jera berupa sanksi,” pungkasnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics