BI Luncurkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang

0
640

Gubernur BI Perry Warjiyo:Ist

Bank Indonesia (BI) meluncurkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 secara virtual pada Senin (14/12/2020). Strategi pengembangan pasar uang memiliki lima visi yang dijabarkan melalui tiga insiatif utama untuk mewujudkan pasar uang yang moderen dan maju di era digital pada 2025.

BPPU 2025 disusun oleh BI dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan lima visi BPPU 2025. Pertama, membangun pasar uang moderen dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan. Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.

Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi. Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman. Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional. 

Baca Juga :   BI: Jumlah Merchant Pengguna QRIS Capai 4,5 Juta

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, Kelima visi ini dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025.

Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan (benchmark rate), serta inisiatif ketiga, yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko. 

Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan serah terima koordinator Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK). Koordinator diserahkan dari Kementerian Keuangan kepada Bank Indonesia.

Forum ini dikoordinasikan oleh 3 lembaga secara bergantian, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga Penjamin Simpanan bergabung pada tahun 2019.

Leave a reply

Iconomics