
Bantah Investasi Bitcoin, Kubu Heru Hidayat Tuding Dirdik Kejagung Beropini

Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat/Okezone
Tim penasihat hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat menilai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menggiring opini terkait aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk Bitcoin. Opini demikian dinilai sangat berbahaya.
“Perlu saya tegaskan bahwa klien kami tidak memiliki kaitan dan tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin. Kami sangat keberatan atas pernyataan Dirdik pada Jampidsus Kejagung yang mengkait-kaitkan investasi Bitcoin tersebut terhadap klien kami,” kata Kresna Hutauruk, salah satu kuasa hukum Heru Hidayat dalam keterangan resminya, Jumat (23/4).
Pernyataan Kejagung di berbagai media massa, kata Kresna, juga menyatakan masih akan memperdalam mengenai transaksi tersebut. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Dirdik telah melemparkan pernyataan berbau opini yang ambigu dan masih sangat prematur serta fitnah yang disebutkan di hadapan publik.
“Statement itu belum jelas berapa nilai pasti transaksi tersebut, dan siapa pihak yang berinvestasi. Dirdik hanya menyebut nama-nama tersangka yang dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) tanpa menegaskan tersangka mana yang membeli Bitcoin tersebut. Sangat berbahaya, karena menggiring opini publik seakan-akan klien kami memang berinvestasi Bitcoin. Bahkan selama pemeriksaan, klien kami tidak pernah ditanyakan tentang investasi Bitcoin,” kata Kresna.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
