
Bank Syariah Indonesia Dorong Penggunaan Aplikasi Digital di Masjid

BSI berkolaborasi dengan Kementerian Agama mendigitalisasi keuangan di lingkungan masjid/Dok. BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan digitalisasi di masjid. Konkretnya, BSI bersinergi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di Masjid.
Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS. Menurut Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS (QR Indonesia Standard) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara non tunai.
“Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata Anton Sukarna dalam siaran pers tertulis.
Menurut Anton, langkah tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.
Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengatakan aplikasi syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi.
Leave a reply
