Angkasa Pura I Berikan Diskon Landing Fee untuk Maskapai

0
441

PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) dengan masa pemberian insentif.

Adapun periode yang ditawarkan oleh Angkasa Pura I pada 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021, Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 100% dan periode 1 Januari hingga 30 Juni Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 50%.

“Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali. Diharapkan dengan pemberisan insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan pers tertulis.

Angkasa Pura I memberikan kriteria bagi maskapai untuk mendapatkan landing free tersebut. Caranya, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing. Selain itu, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan. Angkasa Pura I memberikan pengecualian, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Leave a reply

Iconomics