
Aksi Nasabah WanaArtha Minta Kejagung Bijaksana Buka Blokir Rekening Efek

Para nasabah yang memohon pembukaan blokir SRE WanaArtha Life di Kejagung/Ist
Forum HOPE Pemegang Polis WanaArtha Life menggelar aksi damai sambil menyampaikan surat ke berbagai lembaga negara pada Kamis (1/10). Surat yang mereka sampaikan itu berisikan permohonan perlindungan dan keberpihakan atas nasib ribuan nasabah menjadi korban gagal bayar WanaArtha Life.
Berdasarkan surat undangan yang disampaikan kepada wartawan, Ketua Forum HOPE Pemegang Polis Wahjudi mengatakan, surat tersebut akan diberikan kepada kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Presiden RI, DPR, MPR, DPD, Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan.
Surat ini, kata Wahjudi, berkaitan dengan penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha atau WanaArtha Life oleh Kejaksaan Agung. Penyitaan SRE itu dilakukan karena dikaitkan dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Dalam SRE itu berisi dana premi milik nasabah yang disita menjadi barang bukti pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas perkara Jiwasraya di PN Jakarta Pusat,” tulis Wahjudi.
Aksi damai nasabah WanaArtha ini juga akan dilakukan di Medan, Palembang, Bandung, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta. Para nasabah berharap penyitaan SRE itu segera bisa dibuka karena 75% dana tersebut merupakan milik 26 ribu nasabah dan keluarga pemegang polis.

Aksi damai nasabah WanaArtha Life di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta/Dokumentasi Forum HOPE Pemegang Polis
Sementara itu, Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) Freddy Handojo mengatakan, aksi kali ini merupakan gabungan dari semua nasabah WanaArtha Life. Tujuan aksi kali ini untuk membuka blokir atau penyitaan SRE WanaArtha Life.
“Kami memohon agar Kejaksaan Agung bijaksana karena di SRE itu ada uang pemegang polisi, para nasabah. Uang tersebut bukan hasil korupsi, jadi dimohon agar dikembalikan ke pemiliknya yaitu nasabah WanaArtha,” kata Freddy.
Leave a reply
