
AFPI: Penyaluran Pendanaan Tumbuh 45% per November 2022

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi/Iconomics
Fintech lending atau pendanaan bersama mencatat pertumbuhan hingga November 2022. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang menaungi Penyelenggara Fintech Lending atau fintech pendanaan bersama telah memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender kepada 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower.
AFPI menyampaikan setiap tahun, penyaluran ini bertumbuh signifikan, pada tahun 2021 tumbuh 112%, sedangkan di 2020 tumbuh 25% secara tahunan. Adapun pertumbuhan YoY per November 2022 mencapai 45%.
Saat ini terdapat sekitar 102 Penyelenggara Fintech Lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga kluster, yaitu kluster pendanaan produktif, multiguna dan syariah yang terdaftar dan diawasi OJK.
AFPI juga gencar memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, dimana hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100% agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan. Tujuannya untuk memperkuat penerapan SOP sesuai dengan regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending.
Dari sisi bidang usaha pendukung AFPI, sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota diantaranya sudah ada Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI.
“Perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau untuk mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” ujar Adrian.
Leave a reply
