Ada Dugaan Kebocoran Data, Ini Rekomendasi Kementerian Kominfo ke 2 BUMN

0
571

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan perlindungan data pribadi Telkom. Sekaligus dalam saat bersamaan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Langkah ini ditempuh Kementerian Kominfo sebagai respons dugaan kebocoran data pelanggan layanan Indihome. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, sehubungan dengan informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut.

Semuel juga mengatakan Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden.

Selain dugaan tersebut Telkom, dugaan kasus serupa juga terjadi di PT perusahaan Listrik Negara (PLN). Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.

Menurut Dirjen Aptika, pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN.

Baca Juga :   Teliti 55 Ribu Transaksi, Kejagung Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Jiwasraya

Semuel juga mengatakan PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Adapun upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. Kementerian Kominfo akan terus meninjau pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics