AAJI: Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Telah Dibayarkan Rp 43,4 T di Kuartal I/2022

0
516
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut klaim dan manfaat asuransi jiwa telah dibayarkan kepada lebih dari 5,3 juta orang untuk Kuartal I/2022. Total jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan itu mencapai Rp 43,4 triliun.

“Sebagian pembayaran itu merupakan manfaat dan klaim untuk Kesehatan sebagai komitmen membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp 3,32 triliun untuk lebih dari 3 juta orang,” kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono dalam media gathering, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Wiroyo menuturkan, pembayaran manfaat dan klaim itu sebenarnya menurun jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi klaim nilai tebus sebesar 42,5% dan partial withdrawal 31,4%, yang menggambarkan masyarakat semakin percaya untuk memiliki produk asuransi jiwa.

“Patut disyukuri selama terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, klaim meninggal dunia mengalami penurunan,” ujar Wiroyo.

Rincian klaim dan manfaat yang dibayarkan pada Kuartal I/2022, kata Wiroyo, untuk akhir kontrak senilai Rp 10,2 triliun, meninggal dunia Rp 3,07 triliun, nilai tebus Rp 15,9 triliun, partial withdrawal Rp 4,2 triliun, kesehatan Rp 3,3 triliun, dan lain-lain Rp 6,4 triliun, sehingga secara total sebesar Rp 43,3 triliun.

Baca Juga :   Instruksi Megawati: Berkomitmen dan Bertanggung Jawablah untuk Bangsa dan Negara

Sedangkan untuk total polis di Kuartal I/2022, kata Wiroyo, mencapai 20,87 juta polis dengan jumlah tertanggung sebanyak 75,45 juta orang dan uang pertanggungan lebih dari Rp 4,2 triliun. Polis perorangan meningkat lebih dari 3 juta polis yang mendorong pertumbuhan total polis industri asuransi jiwa sebesar 17,4% secara tahunan (yoy).

“Total tertanggung meningkat sekitar 11,6 juta orang, di mana sekitar 8,6 juta berasal dari tertanggung kumpulan, dan lebih dari 3 juta lainnya berasal dari tertanggung perorangan,” kata Wiroyo.

Industri asuransi jiwa, kata Wiroyo, berkomitmen menyerap tenaga kerja. Buktinya industri asuransi jiwa mampu berpartisipasi menurunkan tingkat pengangguran dengan menyerap tenaga kerja informal.

Untuk tenaga kerja pemasar industri asuransi jiwa, misalnya, kata Wiroyo, mencapai sekitar 600 ribu orang. Sementara jumlah karyawan mencapai lebih dari 18 ribu karyawan. Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, tenaga pemasar jumlahnya turun 6,5% dari

610,74 ribu orang menjadi 570,91 ribu orang. Untuk agen turun sebesar 7,6% dari 553,41 ribu orang menjadi 511,09 ribu orang.

Baca Juga :   Nilai Klaim Polis Terus Bertumbuh, AAJI Sebut Masyarakat Paham Produk Unitlink

“Penurunan disebabkan adanya penurunan signifikan jumlah agen akibat terbatasnya aktivitas pemasaran di masa pandemi, sementara pemasaran produksi industri asuransi jiwa mayoritas dilakukan secara face to face,” ujar Wiroyo.

Dalam kurun waktu 30 tahun ke depan, kata Wiroyo, 20% penduduk Indonesia akan masuk kategori lanjut usia, sehingga perlu dukungan asuransi jiwa dan dana pensiun untuk memberikan jaminan hari tua masyarakat Indonesia. Itu sebabnya, perlu peran dari berbagai pihak untuk memajukan industri jiwa untuk meningkatkan ketahanan perekonomian nasional serta melindungi keluarga Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics