
614 Nomor WA Debt Collector Pinjol Ilegal Sudah Dilaporkan ke Komdigi
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Nomor tersebut adalah nomor debt collector pinjaman daring ilegal.
Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto menyampaikan Satgas Pasti menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Menurutnya, pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
Leave a reply
