Tarif Transjakarta Rp1 Sampai Dengan Pukul 00.00 WIB

0
20

Transjakarta berlakukan tarif Rp1 pada hari ini, 24 April 2025. Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM  menyampaikan tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) dan Non BRT mulai pukul 05.00 – 00.00 WIB.

Untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0,00 (nol rupiah) tetap berlaku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

“Transjakarta mengajak semua masyarakat untuk beramai-ramai memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emmision yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” kata Tjahyadi dalam keterangannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi masyarakat yang berkegiatan menggunakan transportasi umum dengan tarif Rp1. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025 pada 24 April.

Tarif khusus Rp1 berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Transjakarta.

Leave a reply

Iconomics