
BGN Proteksi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Proses penandatanganan kerja sama BGN dengan BPJS Ketenagakerjaan/Dok. BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan hak perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berkaitan dengan ini, BGN dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kesepahaman bersama di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, pada Senin (21/04).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pemberian jaminan tersebut dipastikan tidak memotong upah para pekerja. Dadan mengatakan, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdapat biaya operasional, yang salah satunya digunakan untuk pembayaran gaji pegawai SPPG, dan memberikan perlindungan dari berbagai hal yang bisa dialami pekerja.
“Kami tidak akan memotong gaji mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam program Makan Bergizi Gratis secara sosial terlindungi,” kata Dadan dalam keterangan resminya pada Senin (21/4).
Dadan mengatakan, nota kesepahaman yang disepakati memiliki ruang lingkup berupa penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sinergi pemanfaatan data dan informasi, serta koordinasi dan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, BGN dan BPJS Ketenagakerjaan pun mendorong agar pemberian akses jaminan sosial tersebut, dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja yang bertugas dalam rantai pasok program MBG.
“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem BGN, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak lainnya,” kata Anggoro.
Lebih lanjut, Anggoro mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada BGN yang melakukan inisiatif untuk memastikan kesejahteraan pekerja SPPG dapat terpenuhi dengan baik.
“Kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis, dan kami siap mendukung program ini. Apabila melihat dari roadmap-nya Pak Dadan tadi kurang lebih 1,2 juta pekerja, minimal 1,2 juta pekerja yang akan terlindungi,” ujar Anggoro.
Leave a reply
