Rekomendasi Wakil Ketua DPR kepada Pemerintah untuk Hadapi Tarif Resiprokal AS

0
14
Reporter: Wisnu Yusep

Kebijakan Amerika Serikat yang menerapkan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% menjadi tantangan baru bagi pemerintah Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto perlu membangun narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan RI.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pemerintah juga harus memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentimen negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antarbank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah), dan pasar utang (kenaikan yield/imbal hasil SBN).

Oleh karena itu, Adies meminta pemerintah merumuskan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya spill over atau membanjirnya berbagai produk-produk impor asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

“DPR RI mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini,” kata Adies Kadir di Jakarta, Senin (07/04/2025).

Adies mendukung respons cepat pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal AS, serta meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan meningkatkan kualitas iklim investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :   Komisi V DPR Kritik dan Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2021

Salah satunya, kata dia, pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antarnegara Asean. Hal ini dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara, tempat Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD, dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Untuk itu, kata dia, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS, perlu dilakukan oleh Pemerintah melalui diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal.

Dalam meningkatkan peningkatan transaksi dagang dan iklim investasi yang lebih berkualitas, dia mendukung penuh instruksi Presiden RI Prabowo untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan nontariff barrier (hambatan nontarif).

Adies memandang perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung, sekaligus penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten, dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentimen negatif, dan menepis keraguan baik investor maupun pelaku pasar.

Baca Juga :   Jokowi Perintahkan 2 Kementerian Konsultasi dengan DPR soal RUU TPKS

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (02/04/2025) menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

Akibat kebijakan tersebut, seluruh impor yang berasal dari Indonesia akan dikenai kenaikan tarif oleh pemerintah AS.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics