
Gelar Rapat Tertutup, Komisi III DPR Bersama Jampidsus Kejagung Bahas Kasus Pertamina

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Istimewa
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup bersama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Japidsus) Kejaksaan Agung. Rapat secara tertutup itu ternyata membahas kasus korupsi di PT Pertamina dan kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah.
“Oh ini (yang dibahas pertama) Pertamina. Baru dia (Jampidsus) paparan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ketika ditemui saat sempat keluar ruangan rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (05/03/2025).
Tak hanya kasus PT Pertamina dan Timah, kata Sahroni, rapat tertutp itu juga bakal membahas terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
“Dia menyampaikan saja update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau nggak salah tadi, saya lupa,” kata dia.
Sahroni pun mengaku belum tahu mengapa rapat digelar secara tertutup. Dia pun mengatakan bahwa pimpinan komisi III DPR yang akan menjelaskan hal tersebut.
Diketahui, Komisi III DPR RI sepakat untuk menggelar rapat dengan Jampidsus secara tertutup, setelah sebagian besar fraksi partai politik menyetujui.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menjelaskan bahwa rapat digelar secara tertutup karena masih banyak perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
“Nah ini saya meminta persetujuan dulu. Kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka? Tertutup ya,” kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (05/03/2025).
Leave a reply
