Lemigas Lakukan Uji Kualitas BBM Pasca Isu Oplos, Hasilnya: Kualitas Sesuai Standar

0
40

Setelah isu oplos Bahan Bakar Minyak (BBM) ramai diperbincangkan masyarakat, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas melakukan uji kualitas BBM.

Sampel BBM diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan  33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/2).

Pengambilan sampel BBM dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari  TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

Mustafid mengungkapkan,  pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga :   Pertamina Foundation Mendorong Lahirnya Santripreneur dan Pesantrenpreneur

Ia mengatakan, parameter uji utama seperti angka oktana (Research Octane Number atau RON) menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. 

“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ujar Mustafid.

Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. 

Semakin tinggi RON maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Mustafid.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. 

Baca Juga :   Dendy Kurniawan Jadi Dirut Pelita Air Service, Rachmat Kaimuddin Jadi Komisaris Utamanya

Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.

Isu pengoplosan BBM ramai dibicarakan setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah  di Pertamina.

Menurut Kejaksaan Agung, dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Dalam konferensi pers Selasa (25/2) Kejaksaan mengumumkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu diantaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Tersangka lainnya adalah  SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Sementara tersangka dari swasta adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan GRJ selaku Komisaris PT JenggalaMaritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga :   PGE Catatkan Laba Bersih Rp 714 M di Kuartal I/2023, Naik 49,3%

Dalam konferensi pers Rabu malam (27/2), Kejaksaan mengumumkan tambahan dua tersangka baru. Keduanya adalah MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

“Tersangka MK dan tersangka EC atas persetujuan tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Abdul Qohar.

Tersangka MK, jelas Abdul Qohar, memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92.

“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics