
Perkuat Implementasi Anti Fraud, IFG Libatkan BPKP

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo (kedua dari kanan) dan Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan (kiri) berbincang dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari (kedua dari kiri) didampingi oleh Direktur Investigasi III BPKP, Panut (kanan) disela-sela acara penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud oleh Indonesia Financial Group (IFG) dan diikuti oleh Direktur Utama anggota holding yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut.
Acara ini disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi”, jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo melalui keterangan pers, Selasa (13/8).
Haru menegaskan komitmen anti fraud ini sejalan POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih”, jelas Agustina.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.
Leave a reply
