
Rapat Perdana Pansus Angket Haji Dibatalkan karena Pimpinan DPR Berhalangan Hadir

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya/Dokumentasi DPR
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR batal digelar pada Rabu (17/7) ini. Rapat tersebut sedianya membahas pemilihan pimpinan Pansus.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan, rapat tersebut ditunda karena sebagian pimpinan DPR tidak bisa hadir. “Sampai kapannya, kami juga belum bertanya kepada sekjen yang mengatur agenda tersebut (rapat Pansus),” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7).
Anggota Pansus Angket Haji, kata Wisnu, saat ini sedang menjalani reses di tiap-tiap daerah pemilihan (dapil) mereka. Karena ada undangan rapat, maka sebagian anggota pun kembali ke Jakarta.
“Dengan semangat kami sudah (kembali dari dapil) menghadiri undangan rapat hari ini,” tambah Wisnu.
Kendati dibatalkan, kata Wisnu, pihaknya akan tetap berada di Jakarta untuk bersiap-siap apabila ada undangan rapat dari Sekjen Pansus Haji.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pada 9 Juli 2024 menyetujui pembentukan pansus angket pengawasan ibadah haji 2024. Pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ini diisi 30 orang anggota DPR.
Adapun komposisi pansus ini terdiri atas 7 anggota dari PDI Perjuangan, 4 anggota dari Golkar dan 4 dari Gerindra. Kemudian, 3 anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS, 2 anggota dari PAN, dan 1 anggota dari PPP.
Sementara, dari Fraksi PDI Perjuangam ada nama Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka. Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid dan PPP diwakilkan Achmad Baidowi.
Leave a reply
