
PKS: Tim Khusus yang Berwenang Tentukan Cagub/Cawagub untuk Pilkada DKI Jakarta

Tangkapan layar, Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini/Iconomics
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tim khusus yang dibentuk yang berwenang menentukan sosok calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) yang diusung di Pilkada DKI Jakarta. Karena itu, penentuan cagub/cawagub tidak bersifat personal melainkan kewenangan tim khusus.
“Saya nunggu proses, jangan dibilang saya. Nanti kalau di PKS itu penentuannya bukan personal, ada tim khusus. Siapa pun (calon), nanti kita lihat,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini ketika menanggapi wacana duet Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di Pilgub DKI Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Jazuli mengatakan, pihak tidak masalah bila PKS dan PSI kelak berkoalisi dalam Pilkada DKI Jakarta. Sebab, koalisi merupakan kesepakatan bersama. “Enggak masalah, jadi masalahnya apa? Komunikasi kan mungkin saja,” kata Jazuli.
Untuk berkontestasi politik seperti Pilkada, kata Jazuli, semua orang berhak untuk maju termasuk Kaesang. Namun, untuk menentukan siapa calon yang akan diusung, Jazuli masih menunggu keputusan partai.
“(Kaesang memiliki peluang) ya semua orang. Masalanya antara kemampuan dengan penetapan calon itu kan dua hal yang berbeda,” kata Jazuli.
Usulan duet Anies-Kaesang muncul dari PKB DKI Jakarta. Bahkan PKB DKI Jakarta sudah berkomunikasi dengan PSI untuk duet Anies-Kaesang di Pilgub DKI Jakarta.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, pihaknya bersedia bila memang Kaesang mau menjadi wakil Anies di Pilgub DKI Jakarta.
“Kita juga bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan PSI. Siapa pun kita terbuka,” kata Hasbiallah.
Leave a reply
