
KPK Usut Dugaan Korupsi di Telkomsigma, Apakah Telkom Ikut Terseret?

Kantor pusat Telkom Indonesia/Dok. Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom menyatakan tak terlibat dalam transaksi pengadaan barang dan jasa di salah satu anak usahanya, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2017 hingga 2022 di PT Sigma Cipta Caraka (SCC/Telkomsigma) itu, kini sedang dilidik KPK. Sudah ada tersangka dalam kasus ini, namun KPK belum mengungkapkannya ke publik.
“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari CNN Indonesia.
Manajemen Telkom mengkonfirmasi adanya proses hukum di salah satu anak usahanya itu. Namun, Anetta Hasan, VP Investor Relations menyatakan “Telkom tidak terlibat dalam transaksi” yang tengah diusut KPK itu.
“TelkomGroup menghormati semua proses yang tengah dilakukan dan berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berlaku,” ujar Anetta dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 6 Februari.
Dalam menjalankan operasionalnya, tambah dia, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Bahwa penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan anak perusahaan Telkom ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan hidup Telkom. Adapun atas kasus yang sedang berjalan tersebut, Telkomsigma sudah melakukan pencadangan dalam laporan keuangannya yang terkonsolidasi dalam Laporan Keuangan Telkom sehingga tidak mempengaruhi secara material atas kinerja keuangan Telkom ke depannya,” ujar Anetta.
Leave a reply
