Meramal Pasar Kripto Tahun 2024, Transisi Pengaturan dan Pengawasan ke OJK Turut Berpengaruh

0
140

Harga aset kripto dipekirakan melonjak pada tahun 2024. Tren pembalikan arah – setelah mengalami penurunan tajam pada tahun 2022 – sudah terlihat pada tahun 2023 ini.

Ajaib Kripto (PT Kagum Teknologi Indonesia) mencatat pada tahun 2022 Bitcoin – aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar – mengalami koreksi harga sebesar 75% dari harga puncaknya pada tahun 2021, yaitu $69.000. Koreksi tersebut juga diikuti oleh mayoritas altcoin yang mengalami penurunan pada tahun yang sama.

Namun, 2023 ini menjadi titik balik bagi pasar aset kripto. Sepanjang tahun ini Bitcoin mencatat kenaikan lebih dari 160%, naik dari kisaran harga $16.600 hingga $44.500.

2024 Bagaimana?

Panji Yudha, Financial Expert Ajaib Kripto dalam analisisnya pada 26 Desember 2023 mengungkapkan  untuk tahun 2024, beberapa peristiwa yang mempengaruhi aset kripto adalah inflasi & suku Bunga AS, persetujuan ETF Bitcoin spot dan Bitcoin Halving 2024.

Saat ini, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), menuju perubahan arah. Dalam empat dari lima pertemuan terakhir, Federal Reserve memutuskan untuk mempertahankan suku bunga pada kisaran 5,25% – 5,50% termasuk pada FOMC terakhir tahun 2023, setelah melakukan serangkaian kenaikan suku bunga acuan sebanyak 11 kali dalam dua tahun terakhir.

Perubahan arah kebijakan The Fed ini seiring dengan tingkat inflasi tahunan di AS melambat menjadi 3,1% pada bulan November 2023, angka terendah dalam lima bulan terakhir, turun dari 3,2% pada bulan Oktober. The Fed optimistis dapat menekan laju inflasi pada 2024 untuk menuju ke target sebesar 2%, seiring dengan pertumbuhan ekonomi serta aktivitas pasar tenaga kerja yang melambat.

Pelaku pasar  antusias dengan kemungkinan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin mulai pada Maret 2024, dengan probabilitas sekitar 74,80% menurut FedWatch Tool CME. Situasi ini menggambarkan bahwa periode kenaikan suku bunga mungkin sudah berada di ujungnya, sehingga menimbulkan optimisme di pasar keuangan terkait dengan perubahan kebijakan The Fed sehingga akan berdampak positif ke pasar kripto.

Baca Juga :   Bappebti Terbitkan Izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto untuk Tokocrypto

Pasar kripto, tulis Yudha, juga tengah menanti keputusan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada Januari 2024 terkait serangkaian aplikasi Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot. Keputusan ini diyakini dapat memengaruhi cara investor berinteraksi dengan Bitcoin, membuka pintu akses yang lebih teratur untuk berinvestasi pada aset digital tersebut.

Jadwal tenggat waktu keputusan aplikasi ETF Bitcoin selanjutnya dimulai pada Januari 2024. Lebih dari sepuluh aplikasi diajukan oleh institusi besar seperti BlackRock, Fidelity, dan Invesco. Keputusan SEC atas aplikasi ini akan menjadi acuan bagi produk keuangan kripto di masa depan.

ETF Bitcoin, yang memberikan kemudahan berinvestasi tanpa kompleksitas kepemilikan langsung ke Aset Kripto, diharapkan membawa keuntungan aksesibilitas, diversifikasi, dan manajemen profesional. Namun, keputusan SEC juga memiliki risiko dan dampak besar terhadap regulasi di AS.

Komunitas kripto juga menantikan halving Bitcoin yang diproyeksikan  terjadi pada 2024. Bitcoin halving hanya terjadi sekitar 4 tahun sekali, dengan imbalan (reward) mining satu blok Bitcoin akan dibagi dua setiap 210.000 blok hingga mencapai batas maksimum 21 juta.

Halving pertama terjadi pada 28 November 2012, kala itu, imbalan penambang yang awalnya 50 BTC dikurang menjadi 25 BTC.  Selanjutnya, di halving kedua terjadi pada 9 Juli 2016 ketika block reward dipotong dari 25 BTC menjadi 12,5 BTC. Terakhir, halving bitcoin terjadi pada 11 Mei 2020 lalu, yakni dari 12,5 BTC menjadi 6,25 BTC.

Baca Juga :   Luno Hadirkan 2 Aset Kripto Baru, Apa Saja?

Bitcoin saat ini menuju ke siklus halving keempat yang diperkirakan terjadi pada April 2024 dengan mining reward  berkurang menjadi 3,125 BTC. Penurunan mining reward diperkirakan mendorong kenaikan harga.

Pandangan optimistis untuk pasar aset kripto juga disampaikan oleh Tokocrypto. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengungkapkan beberapa faktor yang mendukung pandangan bullish pada tren pasar kripto di tahun 2024.

Menurutnya, pengajuan ETF kripto oleh perusahaan manajemen aset besar di Amerika Serikat berpotensi semakin meningkatnya adopsi kripto.

“Apabila ETF Bitcoin spot akan disetujui diperkirakan kapitalisasi pasar Bitcoin bisa menyentuh US$ 1 triliun. Hal tersebut pada akhirnya dapat mendorong harga BTC ke atas US$ 50.000 (Rp 770 juta), atau bahkan melebihi angka tertingginya sepanjang masa di angka US$ 68.000 (Rp 1 miliar) pada November 2021 lalu,” ujar Yudho.

Yudho juga berpandangan  potensi penurunan suku bunga bank sentral AS atau The Fed di tahun depan juga diprediksi akan membuat pasar kripto meraih sentimen positif. Sebab, apabila suku bunga AS turun, umumnya investor akan lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap mampu menawarkan peluang keuntungan lebih tinggi dari aset konvensional.

Selain itu, tambah Yudho, siklus kenaikan harga BTC umumnya juga terjadi pada peristiwa Bitcoin halving, yang umumnya akan mengalami kenaikan pesat satu tahun setelah halving. Dus, puncak kenaikan harga BTC atau all-time high terjadi pada tahun 2025.

“Kami melihat bahwa kondisi makroekonomi dan peristiwa Bitcoin halving akan menjadi katalis yang kuat bagi tren bullish pasar kripto di tahun 2024. Penurunan suku bunga The Fed akan membuat investor lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap sebagai aset yang lebih menguntungkan. Sementara itu, Bitcoin halving akan mengurangi pasokan BTC, sehingga dapat mendorong kenaikan harga Bitcoin,” ujar Yudho.

Baca Juga :   Ghozali Viral, Ketua Aspakrindo: Angin Segar Perkembangan Pasar NFT

Transisi Pengaturan dan Pengwasan ke OJK Berpengaruh

Yudho menambahkan regulasi dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto juga menentukan tren pasar ke depan. Di Indonesia sendiri, sedang memasuki masa transisi peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaku usaha di industri kripto Tanah Air, tambahnya, kini sedang menunggu rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari pelaksanaan pengawasan krpto dan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Yudho menjelaskan bahwa regulasi kripto oleh OJK dapat membuka kesempatan bagi berkembangnya industri aset digital secara lebih luas. Ini termasuk potensi kerja sama antara institusi keuangan, seperti perbankan dan pedagang aset kripto, serta integrasi edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai risiko dan peluang di pasar kripto secara lebih masif.

“Ketika industri kripto berada di bawah pengawasan OJK, legitimasi sektor ini di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan. Di samping itu, kami juga menghargai upaya Bappebti yang telah memajukan industri ini dengan cepat dalam satu hingga dua tahun terakhir. Langkah ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat adopsi kripto di Indonesia,” kata Yudho.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics