
Sidang Paripurna DPR Setujui 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Berikut Nama-Namanya

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus/Dokumentasi DPR
Sidang paripurna DPR menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 9 calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2023-2028.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang yang terhormat apakah laporan Komisi VI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPPU masa jabatan 2023-2028 dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
“Setuju,” jawab anggota rapat.
Sementara itu dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menuturkan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPPU. Setelah itu, Komisi VI melakukan rapat internal secara tertutup dan memilih 9 calon anggota KPPU periode 2023-2028.
“Adapun rapat internal tersebut mengambil keputusan berdasarkan mufakat, terhadap calon anggota KPPU,” ujar Hekal.
Terhadap para 9 calon anggota KPPU, kata Hekal, Komisi VI meminta komitmen dari masing-masing anggota untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga meminta para calon yang terpilih untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi wewenang KPPU.
“Hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada preside, guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPPU periode 2023-2028,” ujar Hekal.
Berikut ini daftar anggota terpilih KPPU periode 2023-2028:
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh. Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
Dari 9 nama tersebut, 5 anggota KPPU terpilih berasal dari internal KPPU. Adapun 5 anggota tersebut yakni Aru Armando, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, dan Mohammad Reza.
Leave a reply
