Rencana Delisting dan Go Private Nusantara Infrastructure Tbk (META), Investor Kepo dengan Harga Buyback Saham

1
224

Pelaku pasar modal saat ini masih menunggu harga buyback saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) yang akan melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kembali menjadi perusahaan privat (go private). Saham-saham publik di META akan dibeli oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).

Rasa ingin tahu para pelaku pasar modal terhadap harga buyback  ini tercermin dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan dalam acara paparan publik tahunan META yang digelar secara daring, Kamis (23/11).

Beberapa investor menanyakan apakah benar harga dasar untuk tender offer atau Penawaran Tender benar sebesar Rp322 per saham. Investor lainnya menanyakan apakah benar harga dasarnya Rp280 per saham? Bahkan, ada yang menyebut Rp163 per saham?

Berbagai pertanyaan ini menunjukkan para investor sudah memperkirakan harga buyback atau pembelian kembali saham META. Sebagaimana dalam Keterbukaan Informasi, saham publik di META ini akan dibeli oleh  PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).

Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Direktur Utama META M.Ramdani Basri, menjawab secara normatif. Mengulang kembali penjelasan dalam Keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, ia mengatakan bahwa Perseroan mengikuti formula yang sudah ditentukan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021.

Baca Juga :   Penawaran Sukarela Saham Nusantara Infrastructure Tbk (META) Kembali Diperpanjang Hingga Juni

Menurut pasal tersebut, harga penwaran untuk buyback saham yang melakukan privatisasi adalah “lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup”.

“Jadi, kembali lagi penentuan harga [buyback] adalah akan mengikuti suatu aturan POJK yang dikeluarkan oleh OJK pada tahun 2021,”ujar Ramdani.

Selain soal harga buyback, sejumlah investor juga menayakan rencana pembukaan suspensi. Seperti diketahui, perdagangan saham META dihentikan sementara sejak 8 November lalu, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk delisting dan go private.

Ramdani mengatakan Perseroan mempertimbangkan untuk mengakhiri suspensi baik di pasar negosiasi maupun reguler, sebelum RUPS Luar Biasa pada 19 Desember 2023.

“Rencananya, kemungkinan suspensi ini dilakukan sampai dengan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham pada 19 Desmeber 2023. Tetapi kembali lagi kita akan review lagi sesuai dengan masukan-masukan dari konsultan hukum kami dan financial advisor untuk melakukan pembukaan suspensi ini,” ujar Ramdani.

Baca Juga :   Anak Usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk Dapat Fasilitas Kredit Rp230 Miliar untuk Kembangkan Sektor Air Bersih

Bila mendapat persetujuan dari RUPS-LB, Periode Penawaran Tender diperkirakan terjadi pada 10 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024. Pembayaran kepada pemegang saham diperkirakan dilakukan pada 21 Februari 2024.

Namun, rencana delisting dan go private ini bisa saja batal apabila nanti terdapat setidaknya 50 investor yang tidak setuju. Sejumlah investor yang hadir dalam paparan publik, Kamis 23 November pun menanyakan kemungkinan aksi korporasi ini gagal terlaksana.

Ramdani mengatakan Perseroan tentu akan mengikuti ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia terkait delisting dan go private ini, termasuk soal kemungkinan bila ada 50 investor yang tidak setuju.

“Apakah gagal atau tidak? Kita berusaha semaksimal mungkin supaya ini bisa terlaksana karena kami ingin melindingi para pemagang saham,” ujarnya.

Ia kembali menjelaskan ada empat latar belakang aksi korporasi ini dilakukan.

Pertama, setelah right issue pada 2010 dan 2018, Perseroan tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan.

Kedua, kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan September 2023, Perseroan merugi.

Baca Juga :   Nusantara Infrastructure Tbk (META) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit Tahun Ini

Ketiga, Perseroan tidak meberikan dividen kepada pemegang sahamnya sejak tahun buku 2018 karena banyaknya proyek yang diakuisisi atau dikembangkan. “ Sehingga ini mungkin memberatkan pemegang saham karena Perusahaan belum bisa memberikan dividen,” ujarnnya.

Keempat, terdapat rencana pengembangan di anak usaha jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi. Akibatnya, dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang saham

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics