Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, LPEI akan Luncurkan Asuransi Ekspor Syariah di Kuartal IV-2023

0
225

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mendorong pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. Pada kuartal IV tahun 2023 ini, LPEI akan meluncurkan satu produk asuransi terbaru, yakni produk asuransi ekspor syariah.

Langkah ini memperkuat komitmen LPEI dalam memberikan dukungan pembiayaan berbasis syariah kepada pelaku usaha berorientasi ekspor. “Kami berharap produk asuransi ekspor berbasis syariah dari LPEI dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Kepala Unit Usaha Syariah LPEI, Rusdi Dahardin dalam keterangan resminya.

Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan pembiayaan syariah pada Agustus 2023 mencapai 14,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan kredit secara rata-rata yaitu 9,06%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Rusdi mengatakan Indonesia Eximbank terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu strateginya dengan mengembangkan pembiayaan dan asuransi perdagangan ekspor berdasarkan prinsip syariah yang juga dapat dikolaborasikan dengan perbankan di Indonesia.

Baca Juga :   Komisi XI DPR dan Kemenkeu Setujui PMN Tunai dan Non-Tunai ke Sejumlah BUMN, Apa Saja?

Berbagai pengembangan unit usaha berbasis syariah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia, khususnya pada Industri halal berorientasi ekspor. Selain itu, kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah.

“LPEI akan terus melakukan allignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan. Dengan strategi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan produk syariah. Hasilnya, LPEI telah menyalurkan pembiayaan syariah hingga Rp5,7 triliun hingga Juni 2023,” katanya.

Sementara untuk produk asuransi ekspor syariah, LPEI memiliki dua produk yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI). TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko hutang dagang/risiko gagal bayar, hingga political risk, sedangkan untuk MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo.

Leave a reply

Iconomics