Di Usia ke-77, Polri Diingatkan Terus Berbenah agar Tingkat Kepercayaan Masyarakat Naik

0
273
Reporter: Rommy Yudhistira

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti masih adanya tindakan tidak transparan Kepolisian RI (Polri) dalam menangani anggota yang bermasalah seperti menyalahgunakan kewenangan, pemerasan, pungutan liar (pungli), dan lain sebagainya. Polri harus dapat berlaku transparan terutama ketika menangani anggota yang nakal dan bermasalah

Memasuki usia 77 tahun, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, penanganan masalah internal di tubuh Polri masih terkesan ditutup-tutupi dan jarang terekspos ke publik. “Masih banyak anggota yang melakukan penyimpangan disembunyikan, ditutup-tutupi, bahkan dibela oleh para pelaksana satuan kerja dibawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” kata Sugeng dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Sugeng mengatakan, pihaknya memberikan catatan terkait hasil sidang kode etik atas obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang banding kode etik Kompol Chuck Putranto hanya dikenakan demosi 1 tahun. Sebelumnya, majelis kode etik menghukum Chuck dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Putusan tersebut bisa dikatakan cacat prosedural. Berdasarkan waktu, seharusnya perkara tersebut diputus menurut Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri semestinya selama-lamanya putusan tersebut harus sudah keluar Desember 2022,” ujar Sugeng.

Baca Juga :   Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara Berupa Aset Rp9,5 Triliun

Karena itu, kata Sugeng, Polri harus berbenah, menertibkan anggotanya untuk tidak arogan, dan tidak memamerkan harta kekayaan. Sebagai insan bhayangkara, Polri juga didorong untuk melakukan terobosan-terobosan melalui program yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Di samping juga bertujuan mendukung kedekatan institusi dengan publik sebagai upaya terciptanya kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, dilakukan menjelang pemilu 2024,” kata Sugeng lagi.

Masih kata Sugeng, pihaknya mengapresiasi kinerja Polri melalui program Jumat Curhat dan Polisi RW, yang dinilai dapat memperkuat transparansi, informasi, dan komunikasi antara polisi dengan masyarakat. Terobosan itu dinilai akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik dan citra Polri di masyarakat.

Apalagi transparansi berkeadilan, kata Sugeng, juga tertuang dalam program Polri Presisi yang dijalankan dari tingkat Mabes hingga ke Polsek. “Semoga Polri yang berusia 77 tahun semakin bisa mendapatkan kepercayaan publik dengan taat dan setia mewujudkan tribrata secara konsisten,” tutur Sugeng.

Leave a reply

Iconomics