Mulai 12 Juni, Naik Kereta Api Boleh Copot Masker

0
151
Reporter: Maria Alexandra Fedho

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal tidak menggunakan masker mulai 12 Juni 2023 apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meski demikian, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” jelasnya dalam keterangan resminya.

Leave a reply

Iconomics