KSP Moeldoko Beri Arahan kepada Tim Pelaksana RUU PPRT agar Pembahasannya Lancar  

0
179
Reporter: Rommy Yudhistira

Tim pelaksana percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk berkomunikasi secara politik dan publik, baik secara formal maupun non-formal. Soalnya, komunikasi politik sangat diperlukan agar pembahasan RUU PPRT dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Di samping itu, kata Kepala Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pihaknya juga menyarankan agar tim pelaksana percepatan RUU PPRT melakukan pendekatan khusus kepada elemen masyarakat yang mengawal pembahasannya.

“Jangan sampai ada kesan lahirnya UU (PPRT) ini tanpa ada peran masyarakat sipil,” kata Moeldoko di Jakarta, Senin (15/5).

Moeldoko mengatakan, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT telah selesai dan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, DIM tersebut diserahkan kepada DPR agar dapat dibahas dan disahkan menjadi UU yang berlaku.

“Harapannya, RUU PPRT sudah dapat dibahas di DPR minggu depan,” ujar Moeldoko.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Percepatan UU PPRT Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mengatakan, terdapat 367 DIM RUU PPRT yang diinisiasi pemerintah. Dari total jumlah DIM tersebut, sebanyak 79 DIM merupakan substansi baru.

Baca Juga :   Komisi II DPR: Dipilih Lewat Musyawarah Mufakat, Ini Anggota KPU dan Bawaslu Baru

Pada prinsipnya, kata Edward, RUU PPRT mengatur pengakuan dan perlindungan terhadap PRT. Juga mengatur mengenai hak dan kewajiban yang meliputi hak PRT atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta makanan dan akomodasi yang layak.

Kemudian, kata Eddy, terdapat juga beberapa hal penting lain yang menjadi bentuk perlindungan dan pemenuhan kebutuhan PRT. “RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja,” tutur Eddy.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics