
Erick Thohir Lantik 4 Pejabat Eselon I di Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan para pejabat eselon I di Kementerian BUMN/The Iconomics
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melantik 4 pejabat eselon I di Kementerian BUMN. Keempat pejabat yang dilantik itu merupakan hasil seleksi melalui mekanisme terbuka sesuai dengan syarat dan kompetensi sebagaimana yang ditentukan Kementerian PAN-RB.
Erick mengatakan, ada 3 kriteria yang harus dipegang teguh para pejabat eselon I Kementerian BUMN ketika menjalankan tugasnya. Ketiga kriteria itu adalah akhlak, loyalitas terutama kepada negara, dan teamwork.
“Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama. Karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” kata Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/2).
Pengelolaan BUMN, kata Erick, tidak mungkin dijalankan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Karenanya, pintar saja tidak cukup. Apalagi keminter. Kementerian BUMN butuh orang-orang yang bisa bekerja dalam tim.
Erick karena itu berpesan agar para pejabat eselon I ini mampu menjadi katalisator sebagai upaya Kementerian BUMN untuk mengelola setiap perusahaan milik negara secara profesional dan transparan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Berikut ini nama pejabat eselon I yang resmi dilantik Erick Thohir:
1. Sekretaris Kementerian BUMN: Susyanto (Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM).
2. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan:
Carlo Brix Tewu (Deputi Kemenkopolhukam).
3. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko:
Nawal Nely (Partner di Ernst & Young).
4. Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM: Loto Srinaita Ginting (Direktur SUN Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko).
Pelantikan pejabat eselon I ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tanggal 30 Januari 2020.
Leave a reply
