
Pemegang Saham Menyetujui Pemecahan Nilai Saham Bank Mandiri dengan Rasio 1:2

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Salah satu keputusan RUPST ini adalah menyetujui pemecehan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:2/Foto: Dok.Bank Mandiri
Selain menetapkan nilai dividen tahun buku 2022, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui pemecehan nilai saham atau stock split. Adapun rasio stock split tersebut adalah 1:2.
“Keputusan ini juga kita harapkan dapat meningkatkan likuiditas perdaganga saham BMRI khususnya dan seluruh perdagangan di Bursa Efek Indonesia secara umum,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers setelah RUPST, Selasa (14/3).
Aksi korporasi ini lanjut Darmawan, juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor.
Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
“Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” imbuh Darmawan.
Harga saham Bank Mandiri dengan kode saham BMRI pada penutupan perdagangan Selasa (14/3) sebesar Rp9.925 per saham. Bila mengacu pada harga tersebut, dengan rasio stock split 1:2, maka harga saham BMRI setelah stock split secara nominal menjadi Rp4.962 per saham. Di sisi lain, jumlah lembar saham yang dimiliki investor pun meningkat dua kali lipat dari yang dimiliki sebelum stock split.
Leave a reply
