
Michael Steven Penuhi Undangan OJK, Nasib Kresna Life Masih di Ujung Tanduk?

Pemegang Polis Kresna Life bertemu dengan OJK pada Senin (3/2). Para nasabah meminta agar izin Kresna Life tak dicabut/Foto: Dok.Nasabah
Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk, yang merupakan induk dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), memenuhi undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (15/2) untuk membahas kelanjutan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Kresna Life. Sebelumnya pada Senin (13/2), Michael Steven, dan pengurus Kresna Life mangkir dari undangan OJK.
Pantauan Theiconomincs.com, Michael Steven tiba di Wisma Mulia II, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sektiar pukul 14.00 WIB. Seperti diketahui Wisma Mulia II merupakan markas dari OJK yang membidangi Industri Keuangan Non Bank (IKNB), termasuk asuransi. Michael Steven ditemani komisaris Kresna Life, Nurseto, kemudian Direktur Operasional Kresna Life Zulkarnaen, serta beberapa staf.
Pertemuan antara OJK dan pihak Kresna Life ini berlangsung lebih dari dua jam. Sayangnya, setelah pertemuan berlangsung, Michael Steven tak tampak lagi batang hidungnya. Kemungkinan ia tak keluar melalui pintu utama untuk menghindari wartawan serta lebih dari 25 nasabah yang menunggunya di lantai dasar Wisma Mulia II.
Usai pertemuan hanya tampak Nurseto dan Zulkarnaen. Itu pun, keduanya irit bicara saat ditanya wartawan. “So far, hasilnya positif,” ujar Zulkarnaen singkat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Nurseto. “[Hasilnya] positif,” ujar Nurseto ketika ditanya hasil dari pertemuan dengan pihak OJK ini.
Hasil positif yang dimaksud kemungkinan mengacu pada keputusan OJK tidak mencabut izin usaha (CIU) dari Kresna Life, dengan menyetujui program konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).
Pada hari ini lebih dari 25 nasabah Kresna Life juga mendatangi kantor OJK di Wisma Mulia. Mereka ingin mengetahui nasib perusahaan tersebut, apakah OJK memutuskan Cabut Izin Usaha (CIU) atau menerima skema konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL). Para nasabah ini baru diterima pihak OJK setelah pertemuan dengan pihak Kresna Life sudah selesai dilakukan.
Seperti ditulis sebelumnya, program konversi ini sangat tergantung pada nasabah atau pemegang polis. OJK meminta adanya persetujuan tertulis dari semua pemegang polis terhadap program konversi tersebut. Batas waktu penyampaian persetujuan pemegang polis tersebut seharunya pada Senin, 13 Ferbruari 2023. Karena itulah, pada Senin 13 Februari, OJK mengundang pihak Kresna Life untuk mengkonfirmasi terkait persetujuan para pemegang polis. Namun, Michael Steven serta para pengurus Kresna Life mangkir.
Atas ketidakhadiran Michael Steven dan para pengurus Kresna Life pada Senin (13/2) itu, OJK mengeluarkan peringatan. “Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Moch. Muchlasin, Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB OJK.
Dua hal yang diminta OJK kepada Michael Steven dan pengurus Kresna Life adalah: Pertama, konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).
Kedua, komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.
Leave a reply
