Larangan Ekspor Bauksit Diumumkan, Industri Dalam Negeri Disebut Sudah Siap

0
289
Reporter: Rommy Yudhistira

Setelah pemerintah resmi melarang ekspor bauksit, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kesiapan industri dalam negeri yang sudah memiliki 4 fasilitas pemurnian dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

“Selain itu, pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan itu kapasitas input-nya adalah 27,41 juta ton, dan kapasitas produksinya 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton,” kata Airlangga dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12).

Dari sisi kapasitas, kata Airlangga, Indonesia memiliki cadangan bauksit sebesar 3,2 miliar ton. Jumlah itu disebut mampu memenuhi ketahanan dari 90 hingga 100 tahun ke depan.

“Kemudian yang terkait dengan produknya tentu sesudah dari bauksit ini akan masuk ke alumina, dari alumina akan masuk ke alumunium atau pemurnian, dari situ akan turun dalam bentuk batangan atau dalam bentuk flat,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah juga telah bersiap bila pihak luar negeri merespons kebijakan tersebut dengan menggugatnya ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), seperti dalam kasus larangan ekspor bijih nikel. “Karena ini baru diumumkan, belum ada gugatan, jadi tidak perlu kita bahas dulu. Kita lihat sesuai dengan apa yang berkembang di dunia,” ujar Airlangga.

Baca Juga :   Perlunya RUU Penjaminan Polis dan Langkah OJK untuk WanaArtha dan Kresna Life

Presiden Jokowi dalam keterangannya mengatakan, penerapan larangan ekspor bijih bauksit merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama untuk pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah terus berusaha meningkatkan industri pengolahan SDA dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Sebaliknya, hilirisasi industri berbasis SDA dalam negeri akan terus ditingkatkan.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” tutur Jokowi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics