
AXA Mandiri Serahkan Pembayaran Klaim Rp789,44 Juta ke Salah Satu Ahli Waris di Pangkalan Bun

Pembayaran klaim sebesar Rp789,44 juta kepada Novitasari, ahli waris dan juga istri dari nasabah bernama Abdul Aziz Komarullah/Dok. AXA Mandiri
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Unit Syariah menyerahkan pembayaran klaim sebesar Rp789,44 juta kepada Novitasari, ahli waris dan juga istri dari nasabah bernama Abdul Aziz Komarullah pada 22 November 2022 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan yang sama 1% dari nilai klaim senilai Rp7.894.460 diwakafkan ke Dompet Dhuafa.
Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan oleh Regional Sales Head Sharia AXA Mandiri Yusuf Maulana didampingi Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjarmasin Naning Salasatain. Manajemen AXA Mandiri menyatakan total pembayaran klaim sebesar Rp789,44 juta ini berasal dari polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah. Polis ini memberikan perlindungan berupa manfaat kesehatan rawat inap, rawat jalan, manfaat santunan meninggal dunia dan fitur wakaf.
AXA Mandiri menyebut telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp5,87 triliun kepada nasabah hingga kuartal kedua 2022. AXA Mandiri juga melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
AXA Mandiri terus meningkatkan layanan kepada nasabah termasuk melalui transformasi digital. Salah satunya dengan meluncurkan Emma, layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses melalui satu pintu pada akhir tahun lalu.
Leave a reply
