Nasabah Sebut yang Terjadi di Wanaartha Life Bukan Gagal Bayar, Tetapi Perampokan di Siang Bolong

1
1212

Nasabah asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (21/11). Mereka menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo agar hak-hak mereka yang tidak dipenuhi perusahaan sejak tahun 2020 lalu dibayarkan.

Johanes, salah satu nasabah kepada wartawan di sela-sela aksi demonstrasi tersebut mengatakan selama kurang lebih tiga tahun para nasabah telah memperjuangkan hak-hak mereka,  tetapi hasilnya hak-hak mereka tak kunjung dibayarkan.

Karena itulah, para nasabah meminta atensi dari Presiden Joko Widodo agar hak-hak para pemegang polis dipenuhi pihak Wanaartha Life yang merupakan salah satu perusahaan asuransi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuabgan (OJK).

“Ini bukan sekedar hanya gagal bayar, tetapi ini adalah perampokan, karena uang kami sama sekali sudah tidak ada,” ujar Johanes kepada wartawan.

Johanes menyebut perampokan ini terjadi ‘di siang bolong’ karena Wanaartha Life merupakan perusahaan asuransi yang seluruh kegiatan bisnisnya diawasi oleh OJK. “Tetapi mereka dengan gampang mengatakan uangnya sudah habis, uangnya sudah hilang. Artinya, ini bukan lagi bicara gagal bayar, tetapi ini adalah perampokan uang masyarakat. Kami minta atensi dari Presiden Jokowi, ini bukan uang Rp1 miliar, Rp2 miliar, ini sudah dikatakan manajemen hilangnya Rp15 triliun,” ujarnya.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Penggelapan Premi Nasabah Wanaartha Life, Ini Peran Masing-Masing Tersangka

Saat ini, Wanaartha Life sedang terancam mendapat sanksi pencabutan izin usaha oleh OJK, setelah pada Agustus lalu mendapat sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) untuk seluruh kegiatan usaha. Di sisi lain, rencana penyehatan keuangan perusahaan belum dianggap layak oleh OJK.

Dalam rencana penyehatan keuangan, OJK meminta pemegang saham menyuntikkan modal agar kondisi keuangan perusahaan sehat. Tetapi di sisi lain, pemilik Wanaartha Life sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana nasabah dan atau perusahaan serta menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Meski sudah sejak awal Agustus menjadi tersangka, pemilik Wanaartha Life ini belum ditahan pihak kepolisian karena kini masih buron dan diduga berada di luar negeri.

“Menurut pendapat kami presiden Jokowi harus turun tangan karena industri asuransi itu sangat penting dalam perekonomian negara Indonesia, apalagi dalam kasus Asuransi WanaArtha itu sangat janggal karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha. Bagaimana mungkin suatu produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa terdapat kejanggalan dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012. Jangan sampai investasi di Indonesia ini menjadi tercoreng karena tindakan dari oknum oknum mafia asuransi,” tulis nasabah dalam keterangan tertulis yang diterima Theiconomics.

Karena itu, para nasabah menuntut pihak berwewenang untuk segera memulangkan pemilik Wanaartha Life ke Indonesia agar segera diadili. Lebih dari itu, para nasabah yang berjumlah 29 ribu, menuntut pengembalian dana mereka yang mencapai Rp15 triliun di perusahaan itu.

1 comment

Leave a reply

Iconomics