Token FTX Bangkrut, Inilah Langka-langkah yang Dilakukan Tokocrypto

0
1039

Tokocrypto mengatakan selalu mengedepankan transparansi, keamanan, dan kenyamanan nasabah. Perusahaan selalu bertanggung jawab serta mengutamakan kebutuhan nasabah untuk membangun dan mengembangkan ekosistem perdagangan aset kripto.

“Transparansi atas dana pengguna adalah hal yang sangat penting. Hal ini memberikan kepercayaan kepada nasabah bahwa exchange tidak menyalahgunakan dana mereka. Oleh karena itu, kami sedang fokus melakukan audit all assets untuk proof of reserve di platform Tokocrypto. Tahapan ini masih berjalan guna memberikan laporan lebih detail. Jika sudah lengkap dan tersedia akan dibagikan ke publik,” kata CEO Tokocrypto Pang Xue Kai dalam keterangan resmi.

Tokocrypto telah berkomitmen melakukan audit berupa laporan bukti cadangan dana setiap kuartal dan semester, sehingga nasabah dapat melihat data aset kripto memiliki mereka dengan nilai rasio yang sehat dengan minimum 1:1 atau 100%.

Tokocrypto sudah pun menjalankan proof of reserves untuk stablecoin BIDR yang diaudit bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dilakukan setiap semester sejak tahun 2020.

“BIDR merupakan stablecoin yang dipatok ke dalam Rupiah (IDR). BIDR akan tersedia untuk pembelian langsung dan penukaran dengan harga 1 BIDR setara dengan 1 Rupiah. Untuk menjaga kestabilannya, BIDR didukung 1:1 oleh Rupiah di rekening bank terpisah di Indonesia. BIDR akan diaudit setiap bulan oleh perusahaan audit. Laporan audit akan dipublikasikan di Tokocrypto untuk referensi bagi pengguna BIDR,” kata Kai.

Baca Juga :   Paypal Dongkrak Harga  Bitcoin Tembus Rp190 Juta

Terkait FTX Token (FTT), sejalan dengan keputusan Bappebti, Tokocrypto telah memutuskan untuk menghapus dan menghentikan perdagangan pada semua pasangan perdagangan untuk token tersebut mulai 30 November 2022 pukul 23.59 WIB.

Tokocrypto menyatakan semua pesanan perdagangan FTT akan dihapus secara otomatis setelah perdagangan berhenti di setiap pasangan perdagangan masing-masing, FTT/BNB, FTT/BTC, dan FTT/USDT pada tanggal 15 November 2022 pukul 11:30 WIB. Kemudian, pasangan FTT/BUSD pada 30 November 2022 pukul 23.59 WIB.

Tokocrypto tetap akan menyimpan FTT milik nasabah, namun tidak dapat untuk diperdagangkan di platform Tokocrypto setelah 30 November 2022 23:59 WIB. Oleh karena itu, disarankan untuk segera melakukan pemindahan aset kripto tersebut ke wallet pribadi nasabah.

Kai menegaskan saat ini tidak terjadi kenaikan permintaan penarikan dana atau withdrawal di platform Tokocrypto. Nasabah yang masih menyimpan token kripto sudah mulai mengalihkan dananya.

“Tokocrypto secara berkala meninjau setiap aset kripto yang diperjualbelikan untuk memastikan bahwa aset tersebut terus memenuhi standar. Ketika suatu aset kripto tidak lagi memenuhi standar kami atau terdapat perubahan pada industri, akan dilakukan peninjauan yang lebih mendalam dan berpotensi menghapusnya. Cara ini adalah untuk melindungi semua nasabah dengan baik,” kata Kai.

Baca Juga :   Terpilihnya Donald Trump Jadi Presiden AS Dongkrak Harga Bitcoin dan Naikkan Nilai Kripto

Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Setiap pedagang fisik aset kripto yang memperdagangkan Token FTX wajib memperhatikan, memantau, dan menganalisis perkembangan Token FTX untuk memberikan perlindungan bagi nasabah aset kripto.

Bappebti mencatatkan pada Januari-Oktober 2022, transaksi yang terjadi senilai Rp106,5 milliar dengan total nilai volume transaksi sebesar 193.435 pada Token FTX. Pangsa Token FTX hanya 0,038 persen dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode Januari–Oktober 2022 tercatat sebesar Rp279,8 trilliun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics