DPR Setujui APBN 2023, Begini Rincian untuk Pendapatan dan Belanjanya

0
215
Reporter: Rommy Yudhistira

Sidang paripurna DPR menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Ada 8 fraksi yang menyatakan setuju dan hanya PKS yang setuju dengan catatan atas APBN 2023.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9).

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dalam laporannya mengatakan, sikap Fraksi PDI perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP, menyetujui atau menerima RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Sedangkan sikap Fraksi PKS menerima dengan catatan atas RUU APBN 2023 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Dengan mempertimbangkan keseluruhan tantangan dan modal, Banggar DPR bersama pemerintah merumuskan berbagai indikator pada asumsi makro APBN 2023 yakni untuk asumsi ekonomi 5,3%, laju inflasi 3,6%, nilai tukar rupiah Rp 14.800, tingkat bunga SUN 10 tahun 7,9%, harga minyak mentah US$90 per barel, lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.100 barel setara minyak per hari.

Baca Juga :   Sidang Kabinet Perdana, Prabowo Minta Para Menteri Bekerja Efisien dan Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat

Kemudian, sasaran dan indikator pembangunan tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka 5,3%-6%, tingkat kemiskinan 7,5%-8,5%, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31-73,49, nilai tukar petani (NTP) 105-107, dan nilai tukar nelayan (NTN) 107-108.

Sedangkan untuk pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp 2.021,2 triliun yang meliputi pajak Rp 1.718 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 441,4 triliun.

Selanjutnya dari sisi belanja negara pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 3.061,2 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun, yang terdiri atas kementerian/lembaga Rp 993,2 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp 1.253,3 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 814,7 triliun.

“Defisit anggaran Rp 598,2 triliun atau 2,84% PDB. Penetapan defisit memang lebih rendah dari perkiraan 2022 yang sebesar 3,92%,” ujar Said.

Lebih lanjut, kata Said, pihaknya bersama pemerintah memiliki pemahaman bersama untuk melanjutkan konsolidasi fiskal yang berkualitas. Tujuan dari agenda tersebut, untuk memperkuat mobilitas pendapatan negara.

Baca Juga :   Komisi VI DPR Dorong Kementerian Investasi/BKPM Tingkatkan Kinerja di 2022

Di sisi lain, kata Said, tumpuan pendapatan negara dinilai harus diletakan dalam kerangka reformasi perpajakan yang berkelanjutan dan pembenahan struktural terhadap skema PNBP. “Pemerintah perlu menindaklanjuti reformasi perpajakan secara menyeluruh melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tutur Said.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics