
Nasabah Wanaartha Life Berharap OJK Bisa Hadirkan Pemegang Saham Pengendali

Sejumlah nasabah Wanaartha Life yang hadir di kantor OJK, Wisma Mulia, Senin (19/9)/foto:dok.nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Senin (19/9). Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor OJK Wisma Mulia ini, hadir juga jajaran direksi Wanaartha Life.
Pertemuan berlangsung dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Dari pihak OJK antara lain hadir Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
Dari pihak Wanaartha Life, hadir jajaran direksi yaitu Adi Yulistanto (Presiden Direktur); Ari Prihadi Atmosoekarto (Direktur); dan Ardian Hak (bidang kepatuhan) dan juga Hari Prasetyo (anggota dewan komisaris) dan kuasa hukum perusahaan.
Sementara dari pemegang polis, ada yang hadir sebagai individu, ada juga yang hadir mewakili perkumpulkan pemegang polis seperti Hope, PP WanaArtha Tegakkan Keadilan, Forsawa Bersatu, Forkapas, Forum SSD Wanaartha Life, P3W, Korban WanaArtha Bersatu, dan lainnya. Hadir juga dua orang pengacara yang memwakili beberapa nasabah yaitu Benny Wulur dan Andreas.
Freddy Handojo, salah seorang nasabah yang juga selama ini dikenal sebagai Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) mengapresiasi inisiatif dari Dewan Komisioner OJK yang baru, Friderica Widyasari Dewi, menggelar pertemuan ini.
Namun, tanpa mengurangi rasa hormat kepada direksi Wanaartha saat ini – yang semuanya adalah orang baru – Freddy berharap OJK bisa menghadirkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Wanaartha Life yaitu PT Fadent Consolidated Companies. PT Fadent Consolidated Companies adalah perusahaan yang dimiliki oleh Evelina Larasati Fadil (75%) dan Manfred Armin Pietruschka (25%).
“Kami menghargai manajemen baru untuk bertemu, tetapi kalau selama pertemuan itu tidak bisa membuahkan hasil sesuai dengan keinginan kami para nasabah, saya rasa kurang berdampak positif bagi kami. Jadi, kami sangat mengharapkan kehadiran daripada pemegang saham pengendali yaitu Ibu Evelina, Manfred, dan yang lain-lainnya untuk bertanggung jawab, membayarkan hak-hak kami yang sudah tiga tahun ini tidak dibayar atau belum dibayar,” ujar Freddy kepada Theiconomics.
Selama ini, terang Freddy berbagai pertemuan sudah sering diadakan dengan jajaran direksi Wanaartha Life yang baru, baik secara langsung maupun secara online. Tetapi pertemuan-pertemuan yang diadakan tersebut juga tidak memberikan titik terang bagi permasalahan nasabah yang sejak 2020 lalu hak-haknya tidak dibayarkan oleh Wanaartha Life. Janji pihak perusahaan untuk menghadirkan investor baru untuk menyuntikkan modal ke Wanaartha Life, menurut Freddy, sulit terwujud mengingat beban keuangan perusahaan tersebut kepada nasabah yang begitu besar.
“Para pemegang polis, nasabah korban gagal bayar ini, sangat berharap itikad baik dari para pemegang saham pengendali agar segera membayar. Jangan menjanjikan investor yang mana para pemegang polis itu sudah menyadari tidak akan ada investor yang mau menginvestasikan uangnya dimana investasi itu tidak menguntungkan buat investor,” ujarnya.
Anita Manulang, seorang nasabah Wanaaratha Life yang sudah lansia berharap agar OJK bisa memberikan kepastian hak-hak nasabah dibayarkan. “Sudah tiga tahun kami menunggu agar uang kami bisa cair. Kami lansia sudah banyak yang berjatuhan, pada tumbang, karena uang kami belum dikembalikan oleh Wanaartha,” ujarnya.
Leave a reply
