
11 Negara Tandatangani Bali Declaration untuk Transparansi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Dok. Kemenkeu
Pertemuan level menteri Asia initiative dan penandatangan Bali Declaration digelar pada 14 Juli 2022 di Nusa Dua, Bali yang dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan, pimpinan otoritas pajak dan perwakilan beberapa delegasi yurisdiksi Asia serta organisasi internasional sebagai patner Asia Initiative.
Beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai tantangan dan manfaat dari implementasi standar pertukaran informasi (exchange of information/EOI) serta keterbukaan untuk tujuan perpajakan (tax transparency).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai Chair pada ministerial meeting menyampaikan walaupun manfaat yang diterima dari implementasi EOI dan tax transparency sangat besar, namun tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan juga besar. Menurutnya, diperlukan komitmen dan dukungan politik dari pimpinan yurisdiksi sebagai sinyal untuk mau bergabung dalam kerjasama transparansi global untuk melawan penghindaran pajak (tax evasion) dan aliran dana ilegal (illicit financial flows).
“Apabila dukungan dari level atas telah didapatkan, langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan teknis untuk implementasi standar EOI dan tax transparency yang akan berbeda-beda tergantung dari kesiapan setiap yurisdiksi. Peran Asia Initiative sangat krusial dalam mengakselerasi agenda tax transparency dan implementasi EOI di kawasan Asia,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu, penandatanganan Bali Declaration juga dilakukan oleh 11 yurisdiksi yaitu Brunei Darussalam, Hong Kong (SAR), India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Macau (SAR), Malaysia, Maladewa, Singapura, dan Thailand. Deklarasi ini adalah perwujudan dukungan politik dari pemimpin yurisdiksi Asia dalam pembentukan Asia Initiative dan akselerasi agenda tax transparency di kawasan Asia.
Leave a reply
