Apakah Kresna Sekuritas akan Diaktifkan Kembali? Ini Jawaban Michael Steven

0
2067

Sekitar setahun yang lalu, tepatnya 28 Juli 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) mejatuhkan sanksi pencabutan keanggotaan kepada PT Kresna Sekuritas.

Sanksi tersebut menyusul sanksi pelarangan kegiatan usaha yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan tersebut terhitung mulai 23 Oktober 2020. Kegiatan usaha yang dilarang oleh OJK saat itu Penjamin Emisi Efek dan atau perantara perdagangan efek (brokerage).

Lanatas, apakah PT Kresna Graha Investama Tbk, selaku induk dari Kresna Sekuritas, ada rencana untuk kembali mengaktifkan kembali Kresna Sekuritas?

“Tentunya, kita memiliki rencana untuk mengaktifkan kembali,” ujar Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk, menjawab pertanyaan wartawan dalam paparan publik PT Kresna Graha Investama Tbk, Selasa (5/7).

Namun, Michael mengatakan untuk mengaktifkan kembali perusahaan sekuritas tersebut, pihaknya tentu harus berkomunikasi dengan OJK selaku regulator.

“Karena ada perbedaan persepsi antara Perseroan ataupun Kresna Sekuritas dengan pihak regulator yang tentunya nanti mudah-mudahan kita selesaikan. Mudah-mudahan tercapai suatu kesepakatan yang bisa membuat Kresna Sekuritas kembali aktif,” ujar Michael.

Baca Juga :   SPAB Kresna Sekuritas Dicabut BEI, Seberapa Besar Pengaruhnya pada PT Kresna Graha Investama Tbk?

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics