Setjen dan BURT DPR Sepakat Hentikan Proyek Gorden Senilai Rp 43,5 M

0
366
Reporter: Rommy Yudhistira

Sekretariat Jendederal DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sepakat menghentikan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota Dewan di Kalibata, Jakarta. Keputusan itu diambil BURT dan Setjen DPR untuk menuntaskan kontroversial proyek senilai Rp 43,5 miliar yang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi.

“Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan,” kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan barang-barang tersebut memang sudah diusulkan sejak 3 tahun yang lalu. Pengadaan tersebut dilakukan lantaran sejumlah anggota meminta penggantian beberapa barang tersebut mengingat sudah terhitung 3 periode tidak pernah dilakukan penggantian.

“Kami usulkan dari 3 tahun lalu, dan anggarannya memang di awal periode jabatan ini. Itu anggarannya tidak mencukupi dari pemerintah, kemudian begitu juga 2 tahun lalu, sehingga 2021 itu anggarannya memungkinkan kami adakan,” ujar Indra.

Selanjutnya, kata Indra, dari 49 perusahaan yang masuk untuk mendaftar, hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. Kemudian, dari 3 perusahaan hanya 2 yang memenuhi syarat administrasi dan hanya satu yang memenuhi syarat teknis yang selanjutnya menjadi pemenang dari tender proyek tersebut.

Baca Juga :   Berada di Urutan ke-2 Hasil Pileg 2024 Versi KPU, Golkar Targetkan Ketua DPR

Berdasarkan hal tersebut, kata Indra, DPR tidak memilih pemenang tender dengan pertimbangan penawaran harga tertinggi. Akan tetapi, pemenang tender dipilih berdasarkan pemenuhan syarat yang memang harus dimiliki perusahaan yang akan melaksanakan proyek tersebut.

“Itu adalah gambaran tentang kronologis yang kami sampaikan, sehingga harga yang disebut kewajaran itu tergantung bagaimana cara kita memandang, bagaimana cara kita menafsirkan,” ujar Indra.

Sebelumnya, pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR memicu kontroversi di tengah masyarakat. Karena itu, Sekjen DPR Indra Iskandar merasa perlu menjelaskan soal pengadaan gorden dan vitrase di rumah jabatan anggota Dewan yang mencapai Rp 43,5 miliar itu. Total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 505 unit rumah yang terdiri atas 11 komponen di tiap-tiap rumah.

“Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp 80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp 90 jutaan per rumah,” kata Indra.

Pengajuan anggaran penggantian gorden, kata Indra, sebenarnya sudah diajukan sejak 13 tahun yang lalu. Namun, hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga  pergantian gorden diajukan lagi pada perencanaan anggaran tahun 2022.

Baca Juga :   Komisi VI Minta Waskita Karya Gunakan Dana PMN dan Right Issue untuk Proyek JTTS

“Setelah di 2022 anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden di rumah-rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” ujar Indra.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics