
Libur Panjang, Presiden Umumkan Libur Nasional dan Cuti Lebaran

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo mengumumkan libur nasional dan cuti Idul Fitri. Ia mengatakan Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Presiden mengatakan keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait.
“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,” kata Presiden saat memberikan keterangan pers yang kutip dari Youtube.
Ia memperkirakan jumlah pemudik tahun ini sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%.
Presiden Jokowi mengingatkan pandemi belum sepenuhnya selesai. Masyarakat semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan.
Leave a reply
