
Ada Disparitas Harga, Direktur Utama Pertamina Akui Ada Penyimpangan Solar Subsidi

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Okezone.com)
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui disparitas harga antara solar subsidi dan solar non subsidi menyebabkan terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Selisih [harga] antara solar subsidi dengan solar non subsidi itu sekitar Rp7.800 per liter. Inilah yang kemudian mendorong juga shifting ataupun adanya yang tidak tepat sasaran. Kami kemudian menggandeng APH [aparat penegak hukum] untuk melakukan pengendalian dan monitoring di lapangan agar betul-betul ini sesuai dengan yang diperuntukan,”ungkap Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3).
Nicke mengatakan tahun ini pemerintah mengalokasikan solar subsidi sekitar 14 juta kilo liter (kl). Sementara, kebutuhan solar non subsidi diperkirakan mencapai 900 ribu kl.
Menurutnya, seiring dengan meningkatnya aktvitas ekonomi, permintaan terhadap solar baik solar subsidi maupun non subsidi pun meningkat. Tetapi, penjualan solar industri atau non subsidi cenderung menurun, sementara penjualan solar subsidi meningkat. Permintaan yang meningkat terhadap solar ini terlihat juga dari antrean di sejumlah SPBU.
“Dengan APH [aparat penegak hukum], kami melihat antrean-antrean yang kita lihat ini kelihatannya justru dari industri-industri besar, sawit, tambang. Ini yang harus ditertibkan,” ujar Nicke.
Truk-truk pengangkut tambang dan kelapa sawit ini, jelas Nicke, seharusnya menggunakan solar non subsidi. Karena itu, tidak sepantasnya ikut mengantre di SPBU karena penjualan solar non subsidi dilakukan secara Business to Business (B2B).
Nicke mengatakan dari sisi regulasi, kebocoran solar subsidi di lapangan terjadi karena kurangnya aturan teknis. Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Mungkin diperlukan level Kepmen [Keputusan Menteri] yang kemudian bisa digunakan sebagai dasar di lapangan, juklak dan juknisnya, bagaimana mengatur industri apa yang boleh dan tidak boleh, kemudian berapa volumenya untuk masing-masing itu,” ujarnya.
Nicke mengakui beberapa SPBU yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi ini sudah ditindak, mulai dari penghentikan penyaluran solar subsidi hingga penutupan izin. “Beberapa tempat sudah kami lakukan. Sekarang kita lebih intens lagi di masing-masing daerah untuk bekerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.
Pertamina tahun ini memperkirakan konsumsi solar secara keseluruhan akan meningkat sekitar 10% menjadi 16 juta kl. Tetapi di sisi lain tahun ini pemerintah menurunkan alokasi solar subsidi sebesar 5% menjadi 14 juta kl. Karena itu, Nicke berharap adanya dukungan politik dari DPR agar kuota solar subsidi ditingkatkan lagi.
Leave a reply
