
Kliring Berjangka Indonesia Resmi Jadi Bagian dari Holding Danareksa

Ilustrasi KBI
PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI secara resmi menjadi bagian dari Holding PT Danareksa (Persero). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Arisudono Soerono, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) mengatakan pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anak perusahaan melalui value creation dengan transformasi model bisnis, sinergi, serta peningkatan kualitas SDM.
Kedepan, Sebagai induk usaha Danareksa akan berperan sebagai coach bagi KBI. Selain itu, Danareksa akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru.
“KBI memiliki potensi besar untuk berkembang, dan untuk itu kami akan terus mendorong KBI untuk melakukan berbagai inisiasi dan inovasi bisnis, baik itu di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas maupun dalam ekosistem Sistem Resi Gudang. Harapan kami, kedepan KBI akan menjadi engine of growth bagi Danareksa sebagai induk usaha,” ujar Arisudono Soerono dalam keterangan pers, Rabu (9/2).
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa ini. Perubahan kepemilikian saham ini tentunya akan menjadi era baru bagi KBI. Dalam hal kegiatan operasional, KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa.
“Sebagai Lembaga Kliring, kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang,” ujar Fajar.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
