
Difasilitasi OJK, Mediasi Nasabah Unitlink dengan Perusahaan Tak Capai Kesepakatan

Kantor Pusat OJK/Dok. Iconomics
Mediasi antara nasabah unitlink dari tiga perusahaan asuransi dengan pihak perusahaan tidak mencapai kesepakatan. Forum mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan dan berlangsung di kantor OJK itu dilakukan pada Selasa (11/1) kemarin.
“Mediasi yang digelar di Wisma Mulia sejak pukul 14.00 WIB belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian,” ujar Juri Bicara OJK, Sekar Putih Jarot dalam keterangan pers Selasa malam.
Karena tak ada titik temu, Sekar mengatakan OJK berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK pada Rabu (12/1) ini. Rencananya OJK akan melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian.
“Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini,”ujarnya.
Sekar menjelaskan mediasi ini merupakan kelanjutan pengaduan nasabah di DPR pada Desember yang lalu.
“Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi tersebut merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen. Melalui mediasi tersebut diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Sekar membantah informasi yang berkembang bahwa para pemegang polis asuransi itu “dikuncikan” di gedung kantor yang disewa OJK dengan lampu yang dimatikan.
“Hal itu adalah tidak benar karena yang terjadi pada saat kejadian manajemen gedung mematikan operasional AC dan lampu sesuai jadwal yang ada. Kemudian atas permintaan OJK, lampu dan AC dihidupkan kembali,” ujarnya.
1 comment
Leave a reply

[…] XI DPR RI. Upaya mediasi sudah pernah dilakukan oleh OJK namun belum membuahkan hasil, seperti mediasi yang diadakan pada 11 Januari […]