
Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah, Golkar Tunggu Keterangan KPK soal OTT Walkot Bekasi

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar John Kenedy Azis/Dokumentasi Partai Golkar
Partai Golkar masih menunggu informasi resmi tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merupakan kader mereka. Soal ini, Partai Golkar menggunakan asas praduga tak bersalah sebelum semua diputus bersalah oleh pengadilan.
Karena itu, kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar John Kenedy Azis, seluruh kader partai di mana pun berada agar selalu berhati-hati dan tidak terjebak perbuatan yang melanggar hukum, tercela dan menjadi sorotan publik. Sebab, DPP Partai Golkar tidak mentolerir jika ada kader yang terbukti melanggar hukum.
“DPP Partai Golkar akan terus memonitor perkembangan dan proses hukum yang sedang berjalan, khusus untuk Wali Kota Bekasi. Juga siap memberikan pendampingan hukum, jika diminta,” kata John dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Sebelumya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan OTT terhadap 12 orang. Salah satu dar 12 orang itu adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain wali kota, kata Ali, pihak yang diamankan yaitu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi bersama dengan pihak swasta. Terhadap 12 orang tersebut, saat ini statusnya masih diperiksa oleh KPK.
Leave a reply
