
Usulan Tempatkan Polri di Bawah Lembaga Setingkat Kementerian Dinilai Kurang Tepat

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Iconomics
Usulan penempatan Kepolisian RI (Polri) di bawah sebuah institusi setingkat kementerian dinilai tidak tepat karena akan menambah birokrasi yang ada. Usulan tersebut muncul dinilai karena masyarakat ingin menyederhanakan badan-badan negara.
“Sederhananya saya pikir itu malah jadi lebih rumit. Terlalu banyak kita komisi ini, komisi itu, dewan ini, dewan itu, sehingga lebih birokratis,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (4/1).
Habiburokhman mengatakan, jika usulan pembentukan lembaga setingkat kementerian itu dalam rangka pengawasan termasuk soal anggaran Polri, sesungguhnya itu sudah dijalankan DPR. Karena itu, Polri tinggal memaksimalkan dan meningkatkan kinerjanya saja.
“Masalahnya kita mulai satu per satu, kita mulai satu demi satu, nanti selepas bahwa Lemhanas memang lembaga think tank kebangsaan, saya pikir itu agak terlalu memaksakan. Dimaksimalkan saja apa yang sudah ada saat ini,” ujar Habiburokhman.
Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri saat ini, kata Habiburokhman, sudah mulai terlihat membaik. Itu tampak dari hasil survei sejumlah lembaga yang menempatkan Polri pada posisi teratas, mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR.
“Kalau tidak salah sekitar 80% dari 3 atau 4 lembaga survei. Itu bahkan beberapa tahun belakangan ini mengalahkan KPK, kalau dengan DPR, lumayan jauh di atas DPR, tidak ada usulan DPR di bawah apa. Jadi sudah saya pikir, basis analisisnya seperti apa kita juga tidak pernah dapat dari Lemhanas tiba-tiba seperti itu,” ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, berdasarkan sejumlah lembaga survei tersebut apa yang dilakukan Polri saat ini, sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, tidak perlu dilakukan penggabungan Polri di bawah sebuah lembaga setingkat kementerian.
“Saya pikir yang ada sekarang sudah baik, kita jangan terlalu banyak eksperimen, nanti kasihan rakyatnya,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Lembaga itu kelak bertugas untuk menaungi Polri.
Leave a reply
