
Pimpinan DPR Lantik 2 Anggota PAW di Sidang Paripurna, Siapa Saja Mereka?

Pelantikan anggota DPR PAW yaitu Irma Suryani dari Fraksi Nasdem Dapil Sumatera Selatan II menggantikan almarhum Percha Leanpuri, dan Riyanta dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah menggantikan almarhum Imam Suroso/Iconomics
DPR resmi melantik 2 anggota penggantian antar-waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 yang diselenggarakan dalam sidang paripurna pada Selasa (7/12) ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengucapan sumpah pelantikan 2 anggota DPR PAW tersebut.
“Sebelum memangku jabatan anggota DPR saudara-saudari wajib bersumpah menurut agama Islam, apakah saudara-saudari bersedia disumpah menurut agama Islam?” kata Dasco.
“Bersedia,” jawab 2 anggota PAW tersebut.
Dasco melanjutkan, bahwa sumpah yang diucapkan oleh 2 anggota PAW merupakan sumpah terhadap Tuhan yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Kedua anggota PAW tersebut juga diingatkan untuk memegang teguh sumpah jabatan, dan menjalankan tugas-tugas sebagaimana seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara-saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Dasco.
Adapun 2 anggota DPR hasil PAW yang dilantik tersebut adalah Irma Suryani dari Fraksi Nasdem Dapil Sumatera Selatan II menggantikan almarhum Percha Leanpuri, dan Riyanta dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah menggantikan almarhum Imam Suroso.
Leave a reply
